DPRD Kukar Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan Unsur Pimpinan Definitif
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar rapat paripurna dengan agenda
peresmian pengangkatan pimpinan definitif, di ruang sidang utama Jalan Wolter Monginsidi
Tenggarong, Rabu (23/10/2024).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD
Kukar Sementara Farida dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan
Negeri Tenggarong Ben Ronald P. Situmorang, S.H., M.H. Serta dihadiri Pjs
Bupati Kukar Bambang Arwanto dan anggota DPRD Kukar lainnya maupun sejumlah OPD
di Kukar.
Adapun pengangkatan unsur Pimpinan tersebut diantaranya, Ketua DPRD Kukar Definitif periode 2024-2029 dijabat oleh Junaidi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasyid dari Parta Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua II DPRD Kukar dijabat oleh Junadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Farida dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Usai dilakukan pengambilan sumpah,
Ketua DPRD Kukar Sementara menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD Kukar
Definitif, Junaidi, untuk melanjutkan rapat tersebut.
Junaidi menyampaikan apresiasi
kepada Ketua DPC PDIP yang telah merekomendasikan salah satu kandidat calon
Ketua DPRD Kukar dan juga kepada Ketua Umum DPP PDIP yang telah memberikan
kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua DPRD Kukar
Masa Jabatan 2024-2029 ini.
"Hari ini, menjadi sejarah
baru bagi PDI Perjuangan Kukar, mengingat dalam sejarah panjang PDI Perjuangan
berada di parlemen Kutai Kartanegara selama beberapa dekade, belum pernah
mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPRD Kukar," kata Junaidi dalam sambutan.
Dengan menjabat Ketua DPRD Kukar
pastinya memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Adapun tugas fungsi DPRD
yaitu, legislator, pengawal budgeting dan melakukan kontrol.
"Ada fungsi-fungsi yang
menjadi penting ialah, memperjuangkan aspirasi aspirasi masyarakat bisa terakomodir dalam kebijakan politik
dalam hal ini pemerintah daerah dan DPRD Kukar," ujarnya.
Nantinya pemerintah daerah bersama
DPRD ini melihat kebijakan politik apa yang terlahir dalam anggaran. Maka dalam
proses penganggaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat di bawah.
"Kami mengajak seluruh
anggota DPRD Kukar yang terus terjun di tengah tengah masyarakat, untuk
mendengarkan aspirasi dan memperjuangkannya," ucapnya.
Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Dan memastikan bahwa kolaborasi dan sinergi antara pihak Legislatif dan Eksekutif akan berjalan dengan baik sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sebagaimana yang dipersyaratkan oleh regulasi.
"Pada prinsipnya kita semua
memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan Kabupaten Kutai Kartanegara yang
lebih sejahtera, maju, berkeadilan dan tentu saja berbahagia," ungkapnya.
(adv/riz)